Empat Lawang – Masyarakat anti korupsi Sumatra Selatan akan melaporkan ke kejaksaan negeri tinggi (KEJATI) Sumatra Selatan adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2024 di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, sebagian warga hanya menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per triwulan, padahal sesuai aturan yang berlaku, seharusnya masyarakat berhak menerima Rp 900 ribu per triwulan.
Pertanyaan pun mencuat terkait ke mana sisa anggaran yang belum terealisasi tersebut. Selain itu, terdapat dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
Dalam upaya konfirmasi terkait beberapa kegiatan yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, termasuk dugaan fiktifnya penyaluran BLT DD, Kepala Desa Tanjung Raya, Paulus, belum memberikan tanggapan dan terkesan mengabaikan pertanyaan awak media.
Berikut adalah rincian penyaluran Dana Desa 2023 dan 2024 di Desa Tanjung Raya berdasarkan data yang dihimpun:
Penyaluran Dana Desa 2023
Pagu Anggaran: Rp 705.456.000
Tahapan Penyaluran:
1. Tahap 1: Rp 384.436.800 (54,49%)
2. Tahap 2: Rp 211.636.800 (30,00%)
3. Tahap 3: Rp 109.382.400 (15,51%)
Detail Penggunaan Anggaran 2023:
Penyediaan sarana perkantoran/pemerintahan: Rp 6.110.000
Penyediaan sarana perkantoran/pemerintahan: Rp 53.867.020
Musyawarah Perencanaan Desa/APBDes: Rp 5.699.000
Operasional Pemerintah Desa: Rp 21.163.680
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA: Rp 15.084.000
Dukungan Pendidikan Siswa Miskin/Berprestasi: Rp 15.627.100
Penyelenggaraan Posyandu:
Rp 7.124.020
Rp 21.443.980
Rp 22.929.000
Penyuluhan/Pelatihan Bidang Kesehatan:
Rp 5.625.000
Rp 5.625.000
Pembangunan Sanitasi Permukiman: Rp 98.132.400
Informasi Publik Desa: Rp 7.117.000
Rehabilitasi Energi Alternatif: Rp 75.130.000
Prasarana Jalan Desa: Rp 42.952.800
Pembinaan PKK: Rp 15.200.000
Pelatihan/Sosialisasi Hukum dan Pelindungan Masyarakat:
Rp 5.625.000
Rp 5.625.000
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa:
Rp 5.625.000
Rp 35.125.000
Rp 15.352.000
Pelatihan Pengelolaan BUM Desa: Rp 5.625.000
Keadaan Mendesak:
Rp 43.200.000
Rp 43.200.000
Rp 43.200.000
Rp 43.200.000
Penyaluran Dana Desa 2024
Pagu Anggaran: Rp 914.212.000
Tahapan Penyaluran:
1. Tahap 1: Rp 439.830.400 (48,11%)
2. Tahap 2: Rp 474.381.600 (51,89%)
3. Tahap 3: Rp 0 (0,00%)
Detail Penggunaan Anggaran 2024:
Penyelenggaraan Posyandu:
Rp 559.000
Rp 13.308.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA:
Rp 3.096.000
Rp 9.709.000
Rp 40.750.000
Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa:
Rp 27.180.740
Rp 7.902.200
Pengadaan Sarana APE PAUD: Rp 55.949.700
Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 34.714.600
Informasi Publik Desa: Rp 5.909.000
Operasional Pemerintah Desa: Rp 20.326.360
Pendataan Profil Desa: Rp 6.327.000
Keadaan Mendesak: Rp 86.400.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 122.728.800
Selain BLT yang tidak dibagikan sesuai aturan, muncul dugaan kuat adanya permainan mark up dalam laporan SPJ desa. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat justru diduga dimanipulasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Paulus belum memberikan klarifikasi terkait dugaan-dugaan tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut permasalahan ini dan memberikan transparansi terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Raya.