Diduga Adanya Penyimpangan Dalam Penyaluran BLT, Kades Tanjung Raya Akan Dilaporkan ke Kejati Sumsel


Empat Lawang – Masyarakat anti korupsi Sumatra Selatan akan melaporkan ke kejaksaan negeri tinggi (KEJATI) Sumatra Selatan adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2024 di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, sebagian warga hanya menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per triwulan, padahal sesuai aturan yang berlaku, seharusnya masyarakat berhak menerima Rp 900 ribu per triwulan.

Pertanyaan pun mencuat terkait ke mana sisa anggaran yang belum terealisasi tersebut. Selain itu, terdapat dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala desa.

Dalam upaya konfirmasi terkait beberapa kegiatan yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, termasuk dugaan fiktifnya penyaluran BLT DD, Kepala Desa Tanjung Raya, Paulus, belum memberikan tanggapan dan terkesan mengabaikan pertanyaan awak media.

Berikut adalah rincian penyaluran Dana Desa 2023 dan 2024 di Desa Tanjung Raya berdasarkan data yang dihimpun:

Penyaluran Dana Desa 2023

Pagu Anggaran: Rp 705.456.000

Tahapan Penyaluran:

1. Tahap 1: Rp 384.436.800 (54,49%)

2. Tahap 2: Rp 211.636.800 (30,00%)

3. Tahap 3: Rp 109.382.400 (15,51%)

Detail Penggunaan Anggaran 2023:

Penyediaan sarana perkantoran/pemerintahan: Rp 6.110.000

Penyediaan sarana perkantoran/pemerintahan: Rp 53.867.020

Musyawarah Perencanaan Desa/APBDes: Rp 5.699.000

Operasional Pemerintah Desa: Rp 21.163.680

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA: Rp 15.084.000

Dukungan Pendidikan Siswa Miskin/Berprestasi: Rp 15.627.100

Penyelenggaraan Posyandu:

Rp 7.124.020

Rp 21.443.980

Rp 22.929.000

Penyuluhan/Pelatihan Bidang Kesehatan:

Rp 5.625.000

Rp 5.625.000

Pembangunan Sanitasi Permukiman: Rp 98.132.400

Informasi Publik Desa: Rp 7.117.000

Rehabilitasi Energi Alternatif: Rp 75.130.000

Prasarana Jalan Desa: Rp 42.952.800

Pembinaan PKK: Rp 15.200.000

Pelatihan/Sosialisasi Hukum dan Pelindungan Masyarakat:

Rp 5.625.000

Rp 5.625.000

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa:

Rp 5.625.000

Rp 35.125.000

Rp 15.352.000

Pelatihan Pengelolaan BUM Desa: Rp 5.625.000

Keadaan Mendesak:

Rp 43.200.000

Rp 43.200.000

Rp 43.200.000

Rp 43.200.000

Penyaluran Dana Desa 2024

Pagu Anggaran: Rp 914.212.000

Tahapan Penyaluran:

1. Tahap 1: Rp 439.830.400 (48,11%)

2. Tahap 2: Rp 474.381.600 (51,89%)

3. Tahap 3: Rp 0 (0,00%)

Detail Penggunaan Anggaran 2024:

Penyelenggaraan Posyandu:

Rp 559.000

Rp 13.308.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA:

Rp 3.096.000

Rp 9.709.000

Rp 40.750.000

Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa:

Rp 27.180.740

Rp 7.902.200

Pengadaan Sarana APE PAUD: Rp 55.949.700

Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 34.714.600

Informasi Publik Desa: Rp 5.909.000

Operasional Pemerintah Desa: Rp 20.326.360

Pendataan Profil Desa: Rp 6.327.000

Keadaan Mendesak: Rp 86.400.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 122.728.800

Selain BLT yang tidak dibagikan sesuai aturan, muncul dugaan kuat adanya permainan mark up dalam laporan SPJ desa. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat justru diduga dimanipulasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Paulus belum memberikan klarifikasi terkait dugaan-dugaan tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut permasalahan ini dan memberikan transparansi terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Raya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال